|
Menggali Warna Baru Pluralitas Keindonesiaan
Oleh Franciscus Xaverius Widaryanto
Konsep keindonesiaan dalam wacana kreativitas seni bukanlah merupakan nomenlaktur sebuah genre seni yang tunggal. Istilah ini justru memiliki makna dinamis menuju pada eksistensi individu di luar eksistensi kolektif yang sudah melekat dan ‘built in’ dalam diri seorang seniman/koreografer. Langkah dan dialogi dalam laku kolaborasi sungguh merupakan upaya strategis, namun cukup berat dalam menggali dan mewujudkan nilai-nilai keindonesiaan, baik itu antar kelompok komunitas seni dalam masyarakat pada umumnya, maupun antar perguruan tinggi seni yang masing-masing menyandang nama Indonesia dalam institusinya.
Institut Seni Indonesia Surakarta, misalnya, memiliki fungsi konservatorium yang menjunjung tinggi nilai-nilai warisan budaya masa lalu untuk dipelajari, diusung dalam berbagai pertunjukan, sebagai bagian dari identitas kolektif yang mewarnai wilayah kantong budaya Surakarta. Paradigma penyampaian ‘hardskill’ bagi para mahasiswa, sekaligus merupakan upaya konservasi yang terus berlanjut dan juga merupakan upaya penjaminan bagi vitalitas seni yang ada di wilayah tersebut. Untuk itu, gamelan Sekaten diupayakan untuk dimiliki dan tentunya dipelajari sampai tuntas sebagai bagian dari fungsi konservatorium yang diembannya. Demikian juga dengan wilayah-wilayah lainnya, yang diharapkan terus bisa tumbuh dan berkembang sehingga vitalitas seni di berbagai wilayah dijamin dalam komunitas intelektual dan kreatif di luar masyarakat adatnya, yaitu dalam wujud transmisi “hardskill” yang terus-menerus dilakukan sepanjang waktu. Di sinilah kekuatan pendidikan tinggi seni itu diandalkan. Fungsi perawatan ini secara integral mesti diusung bersama dalam tiga pilar kekuatan, yaitu pendidikan seni ‘formal’, pendidikan seni ‘non-formal’, dan pemerintah sendiri. Sebab karya-karya seni yang anonim namun merupakan representasi dari sekelompok komunitas masyarakat, tidaklah berada dalam rezim Hak Cipta yang kemudian memiliki dimensi ekonomi yang mampu menghidupi para pelaku seninya. Jenis karya ini mesti dirawat oleh pemerintah karena ranah adat, dalam realita kehidupan kekinian, banyak yang tak lagi menjadi referensi dan rujukan hidup. Meski proses perwujudan konvensi yang mengatur perawatan kehidupan kesenian seperti ini masih mengalami ‘deadlock’, tetapi kesadaran akan masalah ini mesti terus-menerus diaktualisasikan dalam berbagai event yang akan banyak menghidupi para senimannya. Langkah pengiriman misi kesenian yang melembaga bagi masing-masing perguruan tinggi seni yang sudah dan akan dilaksanakan setiap tahun akan mendukung upaya perawatan yang memang wajib dilakukan oleh pemerintah. Ini adalah salah satu dari sekian banyak langkah cerdas yang akan memberikan daya revitalisasi kesenian kita, terutama di garda depan anak-anak bangsa, yang pada gilirannya, akan menjadi rangsang bagi terwujudnya Indonesia House di berbagai belahan bumi ini.
Di sisi lain, upaya interaksi dan dialogi untuk mencapai nilai-nilai keindonesiaan mesti terus dicari dalam proses dinamis dan dalam berbagai metodologi yang sangat beragam. Salah satu model yang menarik adalah dalam kolaborasi tari dan musik dari ISI Yogyakarta, ISI Surakarta, Institut Kesenian Jakarta, STSI Bandung, dan STSI Padang Panjang dalam salah satu acara Festival Kesenian Indonesia 6 beberapa waktu yang lalu. Dari prosesnya, yang ternyata dirasakan jauh lebih penting dari produknya, terlihat oleh Sardono W. Kusumo adanya beberapa langkah penting yang telah dilakukan oleh kelompok multikultur ini. Yang pertama adalah dilakukannya Joint Research yang dilakukan oleh Artistic Board yang telah ditetapkan sebelumnya, untuk melakukan audisi pemilihan penari yang cukup representatif dalam menggalang langkah kolaborasi yang telah dicanangkan. Setelah diperoleh sebanyak 15 penari, pada awal September dicarilah metode pelatihan untuk menetapkan penggalian dialogi ketubuhan, yang tak bisa dipungkiri, para penarinya memiliki latar belakang kultur yang juga sangat beragam. Tiga orang anggota Artistic Board ini (Hartati, Eko Supriyanto, dan M. Miroto) mencoba menggalang pola rehearsal serta pola pengaturan aliran gagasan serta pemaknaannya dalam representasi gerak yang kemudian memilih sebuah tema the Long Table, yang secara substansial memiliki makna komunikasi dan interaksi antar sosok yang terlibat “meja perjamuan” tersebut.
Laku Kultural yang Cair
Bagi kultur Jawa, perjamuan adalah sesuatu yang senyap, lengang, dan tak ada bunyi. Pada masa lalu makan sambil berbicara dianggap tidak sopan. Makan adalah sebuah ritus yang di kalangan darah biru malah tak boleh untuk tidak menyisakan makanan. Kalau sesudah makan piringnya bersih dianggap tidak sopan dan terlalu egois. Ini berkaitan dengan istilah nglorot yang menjadi bagian dari kebahagiaan para abdi, yaitu menghabiskan sisa tersebut. Adanya kemiripan tingkat kesejahteraan yang jauh antara kaum bangsawan dan abdinya, maka tradisi nglorot kalangan ini, dewasa ini sering kali masih dipakai bagi orang-orang elite dan terhormat, dalam manifestasi yang berbeda. Sebaliknya dengan yang terjadi di Barat. Perjamuan menjadi sesuatu yang sangat terhormat untuk memecahkan banyak masalah yang kemudian mewujud dalam berbagai dialogi dan interaksi, sehingga ‘table manners’nya diatur sangat lama.
Di sinilah nampaknya kesepakatan untuk menggalang nilai-nilai komunikasi yang menyatu dengan perjamuan ini diurai kembali oleh para koreografer muda, yang terus dipacu kapasitas ‘hardskill’-nya untuk terus ‘saling berbenturan’ namun sekaligus mengasah ‘softskill’-nya yang diharapkan selalu bisa mengawal kesabarannya,kerendahan hatinya, dan tidak memaksakan kehendaknya dalam menggali, mengolah, dan mengembangkan gerak yang didapat dari penjelajahannya bersama. Laku ini adalah laku asketik yang manifestasinya mirip dengan laku puasa, sebuah laku melawan norma metabolisme tubuh, untuk mengecilkan egonya dan menghadirkan ego lain yang mampu merajut sebuah kebersamaan, kesatuan, dan kesalingmengertian satu dengan yang lainnya dalam pluralitas kelompok yang menjadi bahan dasar koreografi ini.
Dalam proses pendidikan seni, laku seperti ini nampaknya cukup penting untuk dilalui, sehingga setiap pelakunya mampu merasakan proses kreatif dalam berbagai situasi emosional yang terus berubah dari waktu ke waktu dan dari maestro tari yang satu ke maestro tari yang lainnya. Dengan demikian mereka bisa merasakan laku asketik dari para tokoh seni/tari di masa lalu, dan kemudian mampu memberikan sharing pengalaman kreatif yang spesifik, unik, dan subjektif. Hal ini sangatlah penting untuk memberikan penjelasan yang seimbang dari orientasi proses pikir dalam sains dan proses kreatif dalam seni.
Kekuatan sains adalah dalam abstraksi realitasnya yang memberikan pemahaman yang bisa ditarik generalisasinya, serta bisa dipahami secara objektif di berbagai tempat dan kultur macam apa pun di dunia ini. Sebagai contoh, menurut Bambang Sugiharto, kalau orang menandai air, dalam perspektif sains, akan didapat adanya perspektif tunggal yang disebut dengan H2O. Sebutan ini sudah selesai dan tidak menawarkan pengalaman yang lain, yang menyentuh nilai-nilai perasaan yang dalam. Namun dalam seni kita bisa memperoleh gambaran imajinatif tentang air dalam perspektif yang lebih plural, baik dalam wacana gerak plastis, visual, maupun wacana sastrawi. Orang bisa menangis bukan karena tersentuh oleh ‘ulah’ H2O tetapi ia menangis setelah melihat fenomena visual tentang tsunami yang meluluhlantakkan sebuah area dengan seluruh penghuninya. Di sinilah kekuatan seni yang justru malah sangat spesifik. Bukan pada abstraksinya tentang realitas, tetapi pada konkretisasinya atas gagasan individual namun menukik pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Manifestasi yang sangat spesifik ini, di kalangan akademik mestinya diwadahi dalam wacana tulisan yang berbeda. Pendekatan ilmiah dengan penulisan akademik (academic writing), dan pendekatan kreatif dengan penulisan kreatif (creative writing).
Perluasan Wadah Pembelajaran
Kekayaan multikultural atau fenomena pluralitas yang kita miliki sungguh merupakan laboratorium hidup yang mesti terus bergerak dinamis untuk saling berdialog dan saling memahami perbedaan yang telah ada. Momentum dari banyaknya masalah hak milik produk budaya dari berbagai wilayah di Indonesia, justru perlu disikapi secara positif, sehingga dialogi antar suku yang berkembang dalam dialogi antar bangsa bisa dipetik sebagai upaya memperkaya respek terhadap produk budaya maupun proses budaya yang justru malah sering dilupakan. Proses pembelajaran sebagai salah satu bentuk ekspresi kultural yang terwujud dalam ekspresi kolektif komunitas masyarakatnya, nampak perlu didorong secara terus menerus. Secara nyata proses pembelajaran ini mulai dirasakan kebutuhannya untuk diformalkan oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia (Aceh, Palu, Papua, Kalimantan, Riau, dsb.) dalam wujud lembaga pendidikan tinggi seni.
Proses pembelajaran inilah saat ini sedang saling dijajagi perluasannya sehingga representasinya lebih diperluas pula. Dengan demikian nilai-nilai dinamis keindonesiaan yang terbangun, bisa terus digali tiada henti seiring secara simultan dengan respek pada ekspresi cultural setempat yagn terus menerus dipelajari dalam sebuah sistem dan fungsi konservatorium yang diemban pilar-pilar pemangku kepentoingan di atas, yaitu lembaga pendidikan seni formal, lembaga seni non formal, dan pemerintah/pemda sebagai pemangku geokultural yang berkewajiban untuk merawat barang miliknya.
Editor’s note:
English version available in AsiaDanceChannel Magazine, Volume 1, Issue 1.
|